Rabu, 15 Oktober 2014

Tujuan Pernikahan


TUJUAN PERNIKAHAN

1.      Melaksanakan tuntunan para Rasul
Menikah adalah ajaran para Nabi dan Rasul. Hal ini menunjukkan,pernikahan bukan semata-mata urusan kemanusiaan semata, namun ada sisi Ketuhanan yang sangat kuat. Oleh karena itulah menikah dicontohkan oleh para Rasul dan menjadi bagian dari ajaran mereka, untuk dicontoh oleh umat manusia.
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38).
2.      Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan.
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur.
3.      Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami (yang sakinah,mawaddah dan warohma)
Dalam Al-Qur-an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah.
4.      Untuk membentuk sebuah keluarga(Mendapatkan keturuna)
Tujuan mulia dari pernikahan adalah mendapatkan keturunan. Semua orang memiliki kecenderungan dan perasaan senang dengan anak.
di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam.
5.      Karena faktor usia telah matang atau cukup umur


PERSIAPAN SEBELUM MENIKAH
1.      persiapan moral (spiritual).
yaitu kematangan visi keislaman. Setiap calon pengantin wanita, pasti punya keinginan, jika suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang pria shalih, begitu pula sebaliknya, seorang pria mendambakan bertemu pasangan wanita shalihah.
2.       persiapan konsepsional.
yaitu memahami konsep tentang pernikahan. Pernikahan adalah ajang untuk menambah ibadah dan pahala bukan hanya sekedar hawa nafsu.
3.      persiapan kepribadian sang calon mempelai,
yaitu penerimaan adanya seorang pemimpin dan ratu dalam rumah tangga. Seorang wanita muslimah harus faham dan sadar betul, jika menikah nanti akan ada seseorang yang baru sama sekali kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati dan taati.

4.      persiapan fisik sang calon pengantin.
Persiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan tubuh kita yang memadai, sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Sebelum menikah, jika perlu kita periksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi dan lainnya.
5.       persiapan harta.
Islam tidak menghendaki kita untuk berpikiran secara materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Namun, bagi seorang calon suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan dan diupayakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi bagi istri dan keluarganya nanti.
6.      persiapan sosial.
Setelah nanti kedua calon pengantin menikah, maka status sosial di masyarakat pun akan berubah. Mereka berdua bukan lagi seorang gadis dan lajang, tetapi telah berubah menjadi keluarga.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar